Komputerisasi memang memberikan banyak kemudahan manusia dalam beraktivitas. Apalagi di era globalisasi saat ini banyak hal yang sulit dan rumit jadi mudah dengan komputerisasi.
Komputerisasi dalam penerimaan siswa baru agar bisa online untuk saat ini merupakan kebijakan yang kurang tepat, karena hanya memudahkan petugas tapi merepotkan orang-tua, sementara tidak ada sedikitpun siswa diuntungkan.
Apa artinya online sementara kebebasan siswa masih dibatasi ketentuan tempat tinggal siswa sebagai syarat untuk bisa diterima. Siswa dari tempat tinggal yang jauh dari sekolah tujuan atau dari daerah lain, tentunya tidak boleh mendaftar sementara masih ada sekolah lain yang berada disekitar tempat tinggalnya (bina lingkungan)
Sistem online akan efektif apabila jarak menjadi faktor utama sebagai kendala. Namun apa manfaatnya apabila tempat tinggal siswa berada disekitar sekolah tapi diwajibkan pula mendaftar secara online.
Berbeda dengan pendaftaran mahasiswa baru. Online sudah jadi suatu keharusan, agar calon mahasiswa dari suatu tempat yang jauh dapat mendaftar dengan mudah tanpa harus datang ke perguruan tinggi tujuan. Dengan cara ini tentunya dapat menghemat segalanya karena saat pendaftaran tidak harus datang, dan hanya wajib datang pada saat seleksi tahap selanjutnya.
Dengan demikian ada perbedaan mendasar antara online di perguruan tinggi yang hanya untuk pendaftaran awal dengan penerimaan siswa baru untuk siswa SLTP dan SMA sebagai penentu untuk diterima atau tidak.
Walaupun online memiliki kelebihan tapi juga mengandung kelemahan karena data yang masuk akan mudah dimanipulasi oleh pihak sekolah atau siswa (orang-tua) untuk tujuan memuluskan siswa harapan (titipan). Dengan demikian online akan memudahkan semua orang bisa memantau tetapi tidak menutup adanya manipulasi data.
Memang ada solusinya dengan cek ulang terhadap kebenaran data yang masuk tapi sulit untuk diinformasikan secara terbuka untuk menghindari kecurigaan berbagai pihak.
Pemerintahpun harus bertindak tegas apabila terbukti ada permainan dari oknum tertentu terhadap siswa titipan agar keprofesionalan sekolah diterjamin.
Online hanya memperhatikan nilai UAN sebagai peringkat diterima, maka pertimbangan nilai kemaslahatan (anak guru), nilai prestasi non-akademis, dan nilai bina lingkungan jadi tidak terakomodir. Padahal ini realita selalu terjadi dalam penerimaan siswa baru.
Disamping itu, sayangnya sistem online hanya diikuti oleh sekolah yang bukan termasuk unggulan, sehingga kesannya pilih kasih, sementara sekolah yang biasanya jadi pilihan utama bisa menerima secara mandiri dengan berbagai cara dan pertimbangan yang diatur tersendiri. Inilah gambaran bahwa Diknas tidak konsistern dengan keputusannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar