Minggu, 07 November 2010

Menanti sekolah unggulan di bumi Antasari

Tahun baru 2008 telah kita lewati dengan meriah, bunyi terompet dan pembakaran uang melalui yang namanya mercon sudah tak terhitung  jumlahnya. Apakah ini pertanda masyarakat kita sudah memiliki kelebihan uang sehingga rela membakarnya untuk kesenangan sesaat pada momen yang namanya tahun baru. Padahal sebelumnya masih sering dan selalu terdengar protes  orang tua tentang adanya pungutan biaya pendidikan yang hanya Rp. 20.000 / bulan yang dikatakan memberatkan orang tua siswa, walaupun ini semua sebagai infestasi masa depan putra-putrinya..
Tidak terasa pula waktu penerimaan siswa baru tahun ajaran 2008/2009 sudah diambang pintu. Buktinya bisa dilihat dari munculnya penawaran tiap perguruan tinggi besar di pulau Jawa lewat internet yang memuat syarat-syarat pendaftaran mahasiswa baru untuk jalur siswa unggul dan berprestasi, yang dimulai sejak tanggal 2 Januari 2008.
Tibanya waktu pendaftaran siswa baru membuat orang tua dituntut bukan hanya memikirkan biaya untuk masuk sekolah yang mahal namun yang tersulit justru adalah memilih sekolah yang mampu memberikan proses pendidikan yang terbaik bagi putra/putrinya sebagai bekal masa depan. Siswa pun demikian pula, pasti kebingungan mau sekolah kemana setelah tamat dari suatu jenjang pendidikan, siswa selalu dihadapkan pada permasalahan untuk memilih sekolah yang tepat sesuai dengan nilai UAN yang sulit diterka.
Bagi siswa yang memiliki potensi otak yang cerdas dan dana yang cukup maka alternatif pilihan lebih terbuka lebar, baik untuk pemilihan sekolah favorit yang ada di daerah maupun ke sekolah lain di Pulau Jawa yang lebih menjanjikan. Apabila terjadi pemilihan sekolah ke pulau Jawa atau bahkan ke negara tetangga hanya untuk memenuhi kebutuhannya akan pendidikan yang sesuai harapan maka putra daerah terbaik ini akan merantau dan membawa uang untuk daerah lain, dan yang lebih merugikan lagi nama baik daerah asal siswa akan terpinggirkan. Pada kesempatan ini saya mencoba memberanikan diri memberikan sedikit masukan untuk Bapak pimpinan daerah berdasarkan pengalaman saya selama hampir 4 tahun mengikuti pendidikan di Program Akselerasi sekolah unggulan di Solo (2 tahun di SMP dan 2 tahun di SMA). Merantau inipun terjadi tentunya karena saat itu sistem pendidikan yang menjanjikan dalam bentuk kelas akselerasi atau kelas unggulan belum ada di Kalimantan Selatan.
Terlepas dari pro dan kontra keberadaan sekolah unggulan yang pasti akan timbul, yang jelas manfaat keberadaannya jauh lebih besar dibanding kekhawatiran yang akan terjadi.  Menurut saya Sekolah Unggulan itu bukan hanya sebatas perlu didukung tapi wajib ada di bumi Antasari Kalimantan Selatan. Bukan hanya didukung oleh Walikota Banjarmasin sebagai ibu kota propinsi Kalimantan Selatan saja tapi perlu didukung oleh semua kepala daerah, termasuk oleh Gubernur Kalimantan Selatan. Dan Sekolah Unggulan itu bukan hanya wajib untuk siswa SMA saja tapi di semua tingkatan pendidikan secara terpadu. Mengapa dikatakan wajib ?.
Ada banyak alasan untuk menjawab pertanyaan di atas, namun yang utama adalah kelas unggulan akan bisa mengadopsi salah satu hak asasi dari siswa yang mampu (cerdas). Hal ini sebenarnya sudah ada pada Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) yang mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Kemudian dipertegas lagi dengan adanya  Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 pada Bab IV Bagian Kesatu pada Pasal 5 ayat (4), bahwa “Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”. Selanjutnya ditambahkan lagi pada Bab V Pasal 12 ayat (1) dengan penegasan “Setiap siswa pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan layanan pendidikan sesuai bakat, minat dan kemampuannya”.
Dalam pembangunan nasional, manusia merupakan subyek utama pembangunan. Untuk dapat memainkan peranannya sebagai subyek, maka manusia Indonesia perlu mengembangkan segenap dimensi potensinya secara wajar. Dengan demikian pelayanan pendidikan yang kurang memperhatikan potensi siswa  bukan saja akan merugikan siswa itu sendiri, melainkan akan membawa kerugian yang lebih besar bagi perkembangan pendidikan dan percepatan pembangunan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan. Hal ini dengan asumsi Negara akan kehilangan sejumlah tenaga terampil yang sangat bermanfaat dalam pencapaian tujuan pembangunan secara menyeluruh.
Penyelenggaraan pendidikan khusus seperti sekolah unggulan (Schools of excellence) untuk siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia sebagai mahluk Allah SWT yang telah dilengkapi berbagai potensi dan kemampuan sebagai anugerah yang semestinya dimanfaatkan dan dikembangkan dengan maksimal, serta jangan disia-siakan. Siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa mempunyai kebutuhan pokok tertentu akan keberadaannya (eksistensinya). Apabila kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi, maka siswa akan menderita kecemasan dan keragu-raguan, bahkan akan lebih tidak bermanfaat dibanding siswa biasa pada umumnya. Sekarang timbul pertanyaan, mampukah saat sekarang ini Kalimantan Selatan mewujudkannya bagi putra daerah terbaik, ataukah putra daerah terbaik perlu terus menerus merantau ke Pulau Jawa bahkan ke negara tetangga hanya untuk memenuhi kebutuhannya akan pendidikan yang sesuai harapan.
Terwujudnya sekolah unggulan bukan hal yang mustahil bagi Kalimantan Selatan sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, dan kaya akan sumber daya manusia yang cerdas. Walaupun kalau dicermati akan banyak persoalan besar yang akan muncul, seperti perlunya guru yang berkualitas, kurikulum yang baik, sarana prasarana, dan biaya yang besar. Tapi semuanya akan mudah dipecahkan apabila ada komitmen yang kuat dari semua komponen bangsa yang ada di Kalimantan Selatan, terutama tentang tuntutan adanya sarana dan prasarana pendukung sebagai wujud nyata bagi kebutuhan siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Asal ada niat dan bukan hanya diakhiri dengan wacana belaka, maka kendala-kendala tersebut dapat dengan mudah diatasi. Misalnya diawali dengan bentuk awal penyelenggaraan hanya skala kelas unggulan. Kelas khusus unggulan ini berupa kumpulan siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar dalam kelas khusus yang berada di suatu sekolah. Setelah kelas unggulan ini sebagai kelas khusus sukses dapat dilanjutkan menjadi sekolah unggulan dimana semua siswa yang belajar di sekolah adalah siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Masalah utama lain yang perlu dipersiapkan sebelumnya adalah masalah guru yang mampu memberikan pelayanan dengan baik. Untuk mendapatkan guru yang baik ini perlu adanya seleksi yang baik dari seluruh guru yang kita miliki, tanpa melihat dari daerah mana guru itu berasal, yach kalau istilah gaul nya sih kita adakan “Akademi Guru Berprestasi Kal-Sel”. Setelah diadakan seleksi maka guru di beri pelatihan khusus yang dapat meningkatkan kualitas mengajarnya. Dengan cara ini kita akan memiliki guru yang baik pada setiap mata pelajaran. Setelah dapat guru yang kompeten, guru ini diikat oleh suatu kontrak kerja untuk menjamin kinerjanya. Apabila baik tetap dipertahankan namun apabila tidak sesuai dengan yang diharapkan maka tinggal cari gantinya. Sebagai konsekuensinya, bagi guru yang terpilih berikan gaji yang bukan hanya cukup tapi sejahtera sehingga guru tidak lagi memikirkan kepentingan  keluarganya, apalagi sampai memikirkan ” Besok keluarga kami mau makan apa???”.
Untuk menunjang sekolah unggulan juga perlu ditunjang oleh siswa yang berkualitas. Siswa yang tergolong jenius pasti kita miliki dan apabila potensi yang dimiliki siswa ini tidak terbina dengan baik maka potensi kecerdasan itu akan hilang sia-sia. Untuk pemilihannya perlu diadakan seleksi yang ketat karena ini nantinya akan menggunakan fasilitas yang didanai daerah untuk semua kebutuhannya alias tidak seperti sekarang ini justru masuk sekolah unggulan harus membayar biaya yang bertambah mahal dengan dalih fasilitas yang lebih dibanding kelas biasa. Dengan demikian segi ekonomi tidak jadi kriteria penilaian tapi berdasarkan hasil tes akademis dan psikologi. Siswa yang diterima adalah yang memiliki intelektual dengan katagori jenius (IQ ?140) atau minimal cerdas (IQ ?125) dan ditunjang oleh kreativitasnya. Untuk tahun pertama sampai tahun ketiga berikan kesempatan tiap Kabupaten/Kota mengirimkan 5 siswa terbaiknya. Dari 5 siswa ini diseleksi kembali yang akhirnya akan terpilih 3 siswa yang terbaik.
Hal lain yang juga diperlukan adalah adanya kurikulum yang baik sehingga nantinya bukan hanya menghasilkan siswa yang pandai secara akademis tapi  miskin moralitas, yang paling ideal adalah siswa cerdas dan beriman. Dengan demikian diharapkan nantinya akan melahirkan siswa yang memiliki Multiple intelligence, bukan hanya kecerdasan intelektual semata tapi seimbang antara kecerdasan intelektual, emosional dan spiritualnya. Karena menurut yang saya ketahui untuk bersaing di era globalisasi, IQ hanya mempengaruhi 20% dari kesuksesan seseorang. Untuk itu pelajaran agama perlu mendapatkan porsi yang lebih.
Mengingat sekolah unggulan memerlukan fasilitas yang juga unggul maka diperlukan suntikan dana yang banyak. Disinilah perlunya komitmen bersama dan kuat bukan hanya perlu alokasi dari anggaran pemerintah Kota Banjarmasin, tapi semua pemerintah kabupaten turut mendudung alokasi dana pada APBDnya atau dukungan nyata dari masyarakat (pengusaha  kayu atau batu bara, dll)    .
Berdasarkan pengalaman saya mengikuti pendidikan kelas Akselerasi, kami masih mampu menunjukkan prestasi yang cemerlang. Kalo hanya kriteria dari nilai UAN kami sudah biasa mendapatkan nilai 10. Akhirnya, kapan lagi kita bisa mencetak siswa berprestasi yang membanggakan kalau proses belajar dari waktu ke waktu seperti sekarang ini dilalui dengan apa adanya, pelan dan santai. Yang jelas, kalau kelas unggulan ini tidak ada maka akan membuat siswa mampu (cerdas) akan cepat bosan dan akan menyebabkan frustasi berkelanjutan. Ingatlah, daya saing bangsa kita pada masa yang akan datang lebih dituntut lagi dan ini dapat dijawab dengan melahirkan bibit-bibit unggul dari putra daerah. Ayooo para pemimpin kami tercinta di banua, wujudkan harapan kami sebagai anak bangsa. Masa depan bangsa ditangan generasi muda sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar